Widget HTML #1

Kasus Vina Garut, Layani 3 Laki-Laki Demi 500 Ribu




Kasus prostitusi, pornografi dan pornoaksi seakan tidak pernah habis di tanah air. Belum usang ini ramai perbincangan di jagad maya perihal perkara Vina Garut. Sebuah video yang menunjukkan agresi tidak senonoh yang dilakukan seorang perempuan dengan 3 orang pria.


Dua pelaku utama dari video viral Vina Garut sudah berhasil diamankan polisi pada selasa, 13 Agustus 2019. Mereka yaitu pasutri yang merekam agresi itu dan menyebarkannya hingga sangat heboh menyerupai sekarang.  Dan tentu dua tersangka ini tak lain dan tak bukan salah satunya yaitu Vina sendiri dan yang satunya lagi yaitu suaminya berinisial A.

Kasus Vina Garut pertama kali mencuat dan viral melalui media umum Twitter. Video itu dibentuk dan disebarkan bukan tanpa alasan, melainkan alasannya motif ekonomi. Vina dan suaminya melaksanakan tindakan begini alasannya mereka terjerat dilema ekonomi.

Berharap dapat mendapat uang banyak dengan memperjual-belikan video syur itu melalui media sosial. Alih-alih malah ditangkap polisi. Mereka pun terjerat pasal berlapis UU ITE dan Pornografi dengan bahaya eksekusi penjara kurang lebih selama 10 tahun.

Video tak senonoh yang menyebar melalui media umum Twitter ini menjadi trending topic dengan tagar #VINA. Oh sungguh tentu sangat meresahkan masyarakat. Maka polisi pun sangat getol mengusutnya dan mencari terus pelaku-pelaku yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video biru ini.

Kasus Vina Garut menambah polemik daftar orang-orang yang berbuat nekad demi uang yang tak seberapa. Seperti yang dilakukan V, biduan dangdut ini terpaksa melakukannya bersama sang suami alasannya mereka menderita kesulitan finansial yang parah. Apalagi semenjak A, suami dari V menjadi kesulitan bekerja alasannya menderita penyakit yang parah.

Polisi dikala ini masih melaksanakan pendalaman perkara Vina Garut dan menyeliki banyak sekali bukti yang ada. Mereka juga masih mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat di sini. Dan perkara ini menjadi sangat rumit alasannya tidak sekadar pornografi, namun juga pornoaksi dan pelanggaran berat UU ITE.

Pelaku V dan A telah mengakui perbuatannya. V yang sehari-hari bekerja sebagai penyanyi dangdut hajatan ini mengaku memasang tarif 500 ribu rupiah untuk melayani 3 orang sekaligus. Tapi nilai ini tak sebanding dengan bahaya penjara alasannya pelanggaran aturan berlapis yang menderanya.

Sungguh entah apa yang sedang dipikirkan V dan A. Mereka bermain-main begitu dan dengan sangat berani menjualnya. Tapi motif mereka semenjak awal tak ada niatan menyebarkannya gratisan di Medsos. Sehingga insiden bocornya video itu di Twitter, Whatsapp dan jaringan media lain masih didalami oleh polisi. Apakah V dan A yang melakukannya sendiri. Atau justru orang lain.

Perlu diketahui bahwa perkara Vina Garut ini seharusnya membuka mata masyarakat akan aturan di Indonesia yang begitu tajam dalam memburu pelaku-pelaku asusila. Adanya UU ITE menciptakan pelacuran menjadi dilema yang amat serius apabila dipertontonkan di publik.

Trending topiknya tagar #VINA atau #Videogarut menjadi bukti masih lemahnya sistem keamanan di media-media sosial sehingga praktek prostitusi masih saja dapat lolos dan jebol menjadi konten yang dipertontonkan dan ditertawakan tiap hari. Media sosial masih menjadi lahan yang empuk bagi bisnis video-video senonoh.

Kasus Vina Garut yang viral ini harus segera diakhiri dan ditangkap hingga akar-akarnya. Sebab isu-isu menyerupai ini tentu sangat memalukan dan mencerminkan bahwa prostitusi itu kebanyakan terjadi alasannya faktor ekonomi dan rendahnya moralitas.